Rimba Persada Lestari adalah Koperasi Kelompok Tani Hutan , Gabungan KTH dan Petani Plasma yang merupakan badan usaha koperasi yang dibentuk untuk bersama-sama mengusahakan atau memanfaatkan hasil hutan kayu atau hasil hutan bukan kayu atau jasa lingkungan secara lestari pada Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Desa (HD) ,Hutan Kemasyarakatan (HKm) atau Kemitraan Kehutanan dengan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kemiskinan, pengganguran, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui upaya kegiatan perhutanan lestari. Program Koperasi, yaitu bioenergi berbasis hutan energi, yaitu memanfaatkan hasil hutan tanaman atau limbah hutan alam untuk bioenergi.
Komitmen pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menjadi prioritas pengembangan bioenergi berbasis hutan energi.